Entri Populer

Senin, 31 Oktober 2011

Pendidikan Karakter, Tugas Siapa?

Rahmi Hattani

Dalam beberapa waktu belakangan dunia pendidikan kita mengetengahkan sebuah konsep pendidikan yang cukup menarik, yakni pendidikan karakter. Berdasarkan bacaan dari beberapa sumber, pendidikan karakter memiliki pengertian yang tidak jauh berbeda, dalam rumusan pemerintah seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (UU Republik Indonesia No. 17 Tahun 2007) tertulis bahwa, “...terwujudnya karakter bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, dan bermoral berdasarkan Pancasila, yang bercirikan watak dan perilaku masyarakat Indonesia yang beragam,, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa...”. Selanjutnya beberapa pakar pendidikan juga mencoba memberikan pengertian tentang pendidikan karakter, diantaranya Doni Koesoema .A, yang menyajikan perspektif mengenai pendidikan karakter, sebagai upaya yang mesti dilakukan secara terus menerus demi terbentuknya manusia yang memiliki tanggung jawab terhadap diri pribadi serta masyarakat. Adapun tokoh-tokoh pendidikan terdahulu seperti Ki Hajar Dewantara sebetulnya telah lebih dulu mengemukakan soal pendidikan karakter, seperti yang banyak terdapat dalam karya-karyanya. Dalam rumusannya mengenai pendidikan, Ki Hajar Dewantara menekankan pentingnya membangun manusia Indonesia yang memiliki kepribadian dan karakter yang sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh Pancasila dan UUD 1945.

Penting untuk diketahui bahwa tujuan utama dikemukakannya konsep tentang pendidikan karakter ini, adalah ketika fenomena kejatuhan moral semakin marak terjadi. Seolah telah menjadi hal yang biasa ketika media massa banyak memberitakan tentang kasus korupsi, perceraian, tontonan yang tidak bermutu, tawuran antar pelajar dan mahasiswa, bom bunuh diri, plagiat dari para insan akademik, tingkah laku para elit politik yang tidak layak menjadi panutan, dan masih banyak lagi peristiwa-peristiwa yang sebetulnya tidak harus terjadi di sebuah negara yang memiliki asas yang kesaktiannya tidak diragukan lagi, bahkan oleh presiden Amerika Serikat sekalipun, yakni Pancasila. Untuk itu pemerintah dan hampir semua ahli pendidikan sepakat bahwa pendidikan karakter menjadi penting dan dianggap sebagai solusi yang ampuh untuk meneguhkan jati diri kebangsaan kita dan menumbuhkan sikap bermoral yang tentunya berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila. Asumsinya adalah, berbagai peristiwa tersebut terjadi karena selama ini, nilai-nilai Pancasila cenderung terlupakan.

Walau masih banyak para pengajar yang bingung mengenai teknis penerapan konsep pendidikan karakter ini namun, beberapa lembaga pendidikan atau sekolah telah mengintegrasikannya pada semua mata pelajaran, ada juga yang menerapkannya pada kegiatan ekstrakurikuler. Menjadi pertanyaan menarik adalah, apakah dengan demikian tugas sekolah atau lembaga pendidikan menjadi bertambah? Ketika dunia pendidikan kita sudah mengalami sekian masalah yang penyelesaiannya tidak pernah ada, kini sebuah konsep kembali disodorkan dan pemerintah menuntut pelaksanaannya secara sempurna. Ada beberapa tenaga pengajar yang mengeluhkan mengenai konsep pendidikan ini, umumnya mereka mengatakan bahwa, sebetulnya beban sekolah sudah terlalu banyak, dengan waktu yang amat sedikit. Anak didik atau siswa hadir disekolah selama 7 hingga 8 jam, itu artinya seorang guru atau sekolah hanya memiliki waktu 7 atau 8 jam untuk mengajari anak-anak itu tentang banyak hal. Apakah waktu yang sedemikian sedikit itu, cukup untuk membentuk kepribadian anak?. Lalu kini, guru kembali dibebani dengan sebuah konsep yakni pendidikan karakter, yang mesti diintegrasikan pada semua mata pelajaran, atau pada kegiatan ekstra kurikuler.

Sekolah menerapkan sistem evaluasi pada setiap mata pelajaran, untuk mengetahui tingkat kemampuan peserta didik, didalam menyerap materi-materi yang diajarkan. Namun untuk pendidikan karakter, jika pemerintah menuntut lembaga-lembaga pendidikan yang ada untuk mampu menghasilkan lulusan terbaik yang karakternya telah terbentuk sesuai dengan apa yang tercantum dalam nilai-nilai Pancasila, maka evaluasi atau penilaian seperti apakah yang mesti dilakukan pengajar untuk menentukan hal tersebut? Singkatnya, mungkinkah menilai karakter? Atau mungkinkah mengajarkan karakter? Mengingat dalam asumsi besarnya bahwa tingkah laku seseorang tidak bisa dinilai atau dijadikan ukuran baik atau buruk (karakter dalam hal ini, dipahami sebagai tingah laku). Jika memang demikian, apakah hanya sekolah saja yang berwenang membentuk karakter anak didik melalui konsep pendidikan karakter itu? Ataukah ada pihak lain yang lebih wajib mendidik anak-anak tersebut, agar memiliki karakter yang kuat dan tangguh serta sesuai dengan apa yang diharapkan. Lantas, ini menjadi tugas siapa?. Jika dunia pendidikan menjadi jawaban satu-satunya atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, maka wajib diketahui bagaimana sebetulnya keberadaan lembaga-lembaga pendidikan di negeri ini. Tentu masih lekat dalam ingatan kita, jika masalah-masalah seputar pendidikan diungkapkan satu persatu, mulai dari persoalan mutu guru, kesejahteraan guru, dana pendidikan yang dirasa tidak pernah cukup, biaya pendidikan yang tinggi, kebijakan pendidikan yang tidak sesuai dengan kenyataan, mutu lulusan yang mesti dihasilkan, kurikulum yanng terus berubah, persaingan dunia kerja, dan masih banyak lagi deretan masalah pendidikan lainnya. Mungkin memang menjadi sangat ideal, kalau pendidikan karakter atau tugas untuk membentuk karater anak maupun generasi muda diserahkan sepenuhnya pada dunia pendidikan, khususnya lembaga pendidikan seperti sekolah, betapa tidak, di sekolah mereka akan dibina sedemikian rupa diajari tentang berbagai pengetahuan untuk membangun kecerdasan intelektual mereka, belum lagi jika mereka juga diajarkan tentang bagaimana caranya bersikap baik, apa itu tanggung jawab, tenggang rasa, peduli pada sesama manusia, menghormati guru dan orang tua, beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersyukur, mampu bekerja keras, dan lain-lain. Jika kedua proses pengajaran tersebut terlaksana dengan baik, lancar dan sempurna, maka bukanlah hal yang sulit bagi semua lembaga pendidikan yang ada untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya berkwalitas dalam bidang intelektual tetapi juga memiliki karakter dan kepribadian seperti yang diharapkan orang tua, pemerintah maupun masyarakat.

Tetapi, pada kenyataannya sebuah konsep tidak selalu mudah untuk direalisasikan, walau konsep itu sendiri berangkat dari kenyataan. Berbagai masalah pendidikan yang sudah ada sebelumnya tentu juga mesti menjadi pertimbangan. Bagaimana mungkin seorang guru atau pengajar bisa nyaman mengajarkan tentang menolong tanpa pamrih, sementara dirinya masih memikirkan kesejahteraannya yang tidak kunjung ada. Intinya membentuk karakter atau kepribadian anak, sebetulnya menjadi tugas semua, tidak hanya lembaga sekolah saja, karena sebenarnya pendidikan itu tidak bertumpu pada satu tempat, lingkungan keluarga, masyarakat, lembaga-lemabaga pemerintahan, adalah wadah utama yang wajib menjadi tempat bejalar bagi anak didik. Doni Koesoema (2010) mengemukakan bahwa, semestinya pendidikan karakter harus terdapat di semua sektor kehidupan, entah itu keluarga, masyarakat, sekolah, maupun instansi-instansi pemerintahan yang ada. Ini menjadi penting, mengingat, karakter bangsa yang mesti dibangun tidak hanya dalam bidang pendidikan saja, namun semua warga bangsa wajib memiliki atau menumbuhkan karakter dan kepribadian seperti yang diharapkan. Dengan demikian, sekolah tidak merasa terbebani dan tidak bekerja sendirian didalam mewujudkan apa yang menjadi cita-cita bersama bangsa ini, yakni menjadi manusia Indonesia yang memahami dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupannya.

Satu hal yang penting untuk digarisbawahi, bahwa lingkungan keluarga adalah tempat yang amat ideal untuk menumbuhkan dan membentuk karakter anak maupun generasi muda. Mengapa, karena pelaku pendidikan yang pertama dan utama adalah keluarga, dalam keluarga seseorang tumbuh menjadi manusia dewasa dan mampu memahami siapa dirinya dan apa yang mesti dilakukannya. Dalam keluarga banyak hal bisa diajarkan, keluarga adalah penentu bagaimana seseorang bersikap atau berintegrasi dengan masyarakat. Dan idealnya, keluarga harus menjadi penentu, bagaimana karakter anak didik akan terbentuk. Seorang ahli pendidikan J. Drost, S.J. mengemukan bahwa orang tua dan lingkungan keluargalah yang pertama mengajarkan tentang agama, iman, takwa dan kewajiban memiliki tanggung jawab diri pribadi dan orang lain. Karena itu, menurutnya, proses pendidikan tidak akan berjalan maksimal, jika pendidikan hanya diserahkan sepenuhnya pada lembaga pendidikan atau sekolah sedangkan orang tua menjadi figur nomor dua bagi pendidikan anak. J. Drost juga menyayangkan bahwa di Indonesia yang kerap terjadi adalah proses terbentuknya kepribadian anak, sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah, sementara keluarga lebih khusus lagi orang tua hanya sekedar menuntut anak untuk memiliki prestasi tinggi, mencarikan sekolah favorit, menyuruh anak mengikuti berbagai jenis kursus, hingga seluruh waktunya tersita diluar rumah yang mengakibatkan anak didik “jauh” dari lingkungan keluarga. Rumah baginya telah menjadi semacam losmen, tempat persinggahan sementara untuk tidur saja. Dalam kondisi yang demikian, apakah mungkin membentuk karakter anak atau generasi muda menjadi lebih baik. Karena itu, Drost menegaskan bahwa pendidikan yang paling penting untuk membentuk kepribadian anak adalah pendidikan keluarga. Sekolah hanya sekedar membantu memberikan pengajaran untuk mengembangkan intelektual anak, itulah yang menjadi tanggung jawab utama sekolah, sedangkan karakter, kepribadian jati diri, iman, adalah tugas wajib keluarga dan sekolah hanya membantu, jika sang anak melewati waktu dan hari-harinya dengan baik dalam keluarganya, maka ketika berada di sekolah, sang anak juga akan merasa bahwa sekolah adalah keluarga kedua baginya, tempatnya berbagi dengan orang lain, menuntut ilmu, dan belajar dengan sungguh-sungguh.

Namun, pendapat J. Drost tersebut terkesan berseberangan dengan apa yang menjadi konsep dan tujuan pendidikan di Indonesia. Dimana lembaga pendidikan, terutama sekolah bekerja keras untuk membangun kepribadian dan intelektual anak didik serta generasi muda. Ketika dunia pendidikan kita hanya menghasilkan manusia yang pintar secara intelektual namun tidak memiliki kepekaan nurani alias “bodoh” secara moralitas, maka seluruh ahli pendidikan berlomba-lomba mengajukan konsep yang dianggap tepat. Seperti pendidikan karakter misalnya, tanpa pernah melihat “kedalam” dan berpikir, bahwa anak didik kita, generasi muda kita memiliki sebuah lingkungan yang amat penting bagi kelangsungan hidupnya, yakni keluarga. Banyak sekolah yang menekankan kepada anak didiknya untuk mengikuti berbagai kegiatan ekstrakurikuler, yang tentunya sangat menyita waktu sang anak. Padahal, anak didik juga membutuhkan bimbingan orang tuanya, berbicara dengan saudara serta kerabatnya dan istirahat dengan tenang dirumahnya sendiri.

Akan tetapi, tidak semua keluarga bersuasana kondusif bagi pertumbuhan sang anak, terutama dalam hal pendidikannya. Anak atau generasi muda yang berasal dari keluarga yang sangat kaya misalnya, tentu kondisinya akan berbeda dengan mereka yang berasal dari kalangan biasa-biasa saja. Apalagi, jika sang anak berasal dari keluarga tidak mampu, jangankan berpikir untuk menyekolahkan anak ke sekolah terbaik, bahkan orang tuapun, tidak paham bagaimana caranya agar supaya anaknya bisa memperoleh pendidikan. Sekalipun situasi kehidupan keluarga berbeda-beda, namun keluarga tetap menjadi pendidik pertama dan utama. Posisi keluarga amat penting dalam pembentukkan karakter dan kepribadian anak. Jangan sekali-kali memberikan atau menyerahkan pendidikan karakter serta pembentukan kepribadian anak kita kepada siapapun, karena tanggung jawab terbesar tentang bagaimana anak itu akan hidup, memaknai hidup dan memiliki kehidupan sendiri sepenuhnya berada ditangan keluarganya. Pihak sekolah hanya sekedar membantu orang tua atau keluarga untuk meneguhkan jati diri sang anak, menjelaskan pada bangsa dan negara seperti apa anak itu tinggal, memberi dan menyampaikan pilihan-pilihan kehidupan yang ada, mengenalkan anak pada jenis-jenis manusia yang mungkin akan ia temui dan membantu anak berinteraksi dengan berbagai situasi hidup yang mungkin ia hadapi. Namun, bagaimana anak itu akan hidup, akan menjadi manusia seperti apa ia nanti, dan apa pilihan hidup yang akan ia ambil serta jalani sepenuhnya adalah tanggung jawab keluarga, jikalau sekolah tetap dibutuhkan untuk hal-hal seperti itu, maka jangan sampai kepedulian dan tanggung jawab itu melebihi tugas dan tanggung jawab keluarga dan orang tua.



Dimuat di: Media Totabuan (21 Oktober 2011)